Haji dan Umroh tanpa Antri!

maritour, maritour jogja, paket haji maritour, umroh maritour
Layanan Haji & Umroh Indonesia

Layanan dan bisnis Haji dan Umroh di Indonesia memang 'menggiurkan' karena pangsa pasar yang besar dan jelas membutuhkan, sebagai negara umat Musim yang terbesar di dunia. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan adanya tawaran bisa berangkat Haji ke tanah suci tanpa mengantre. Bisa dipastikan jika ada pihak-pihak yang menawarkan hal tersebut adalah tindakan penipuan.

Menurut Kasubag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Arif Gunadi, daftar tunggu atau waiting list untuk jemaah haji dari DIY adalah hingga 2032. Atau 16 tahun dari sekarang, ini terjadi karena antusiasme masyarakat yang tinggi.
"Masyarakat diimbau untuk mewaspadai semua modus yang mengarah ke penipuan termasuk penipuan ini (haji). Yang sekarang masih ada yang menawarkan, kalau mau haji cepat, daftar sekarang besok berangkat, non sense, tidak mungkin, sekarang menggunakan urut kacang," ujarnya kepada Tribun Jogja belum lama ini di Kantor Kemenag DIY.
Bahkan, saat seseorang sudah mendaftar namun ada kendala dan tidak jadi berangkat, maka tidak serta merta posisi tersebut diisi oleh orang baru meski masih memiliki hubungan keluarga. Mekanisme yang ada menurut Arif saat ini semakin ketat, terlebih ada pengurangan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

Untuk diketahui, untuk tahun 2016, kuota untuk DIY adalah berjumlah sekitar 2700an jamaah. Sama dengan jumlah tahun kemarin, namun estimasi ini masih bisa berubah, karena belum ada konfirmasi dari pemerintah Arab Saudi.

Perhatikan Legalitas
Sementara itu terkait dengan ibadah haji plus dan umrah, masyarakat juga diharapkan untuk bisa waspada dan tetap memperhatikan biro penyelenggaranya. Terlebih semua biro penyelenggara wajib memiliki dasar legal hukum dan terdaftar di Kementerian Agama RI. Untuk diketahui, jika haji reguler sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah, maka penyelenggaraan haji khusus dilaksanakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus/ONH Plus (PIHK) yang telah mengantongi izin. Untuk haji plus dan umrah, saat ini di DIY total ada tujuh penyelenggara yang terdaftar. Baik yang berkedudukan kantor pusat maupun kantor cabang.

Perlu digarisbawahi, meski berstatus cabang, biro penyelenggaraan wajib untuk didaftarkan keberadaanya.

"Ini merupakan upaya pemerintah untuk menertibkan para pihak yang berkepentingan menyelengarakan ibadah haji, kalau dibiarkan dan tidak diatur oleh pemerintah maka akan banyak menggejala," ujarnya.

Oleh karena itu demi keamanan maka masyarakat diharapkan untuk bisa cermat dan teliti dalam memilih biro penyelenggara.
Karena bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa melakukan tindak penipuan dan itu akan merugikan masyarakat.
"Jadi kalau mereka ada yang menamankan diri sebagai pihak yang akan memberangkatkan dan kemudian kabur, mereka tidak mempunyai landasan hukum yang jelas tidak diakui oleh Kementerian Agama kita tidak bisa berbuat banyak. Artinya itu ada modus penipuan," kata Arif.

Adapun untuk penyelenggara umrah bisa dicek terdaftar atau tidaknya di Kementerian Agama secara online. Masyarakat dapat mengecek melalui alamat haji.kemenag.go.id/umrah. 

0 Response to "Haji dan Umroh tanpa Antri!"

Posting Komentar